Bidang Perencanaan, Evaluasi Pelaporan dan Sistem Informasi :
Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi Pelaporan dan Sistem Informasi :
- Pengkajian, penyusunan dan pengusulan rencana umum , rencana strategis dan rencana pengembangan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah berdasarkan sektor usaha maupun wilayah;
- Pengkajian, penyusunan dan pengusulan deregulasi / kebijakan penanaman modal di daerah;
- Pengembangan potensi dan peluang penanaman modal di daerah dengan memeberdayakan badan usaha melalui penanaman modal, antara lain, meningkatan kemitraan dan daya saing penanaman modal di daerah;
- Pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah ; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala Seksi Perencanaan Program :
- Penyusunan dan pengkoordinasian rencana dan program kerja sekretariat;
- Pelaksanaan pengumpulan data, analisis dan penyusunan rencana umum, rencana setrategis dan rencana pengembangan penanaman modal di Daerah berdasarkan sektor usaha;
- Pelaksanaan pengumpulan data, analisis dan penyusunan rencana umum, rencana setrategis dan rencana pengembangan penanaman modal di Daerah berdasarkan wilayah;
- Penyusunan Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Pengkoordinasian penyiapan bahan dan data rencana kerja dan anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Penyusunan konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, petunjuk operasional kegiatan dan pemantauan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Penyusunan konsep usulan revisi Rencana Kerja dan Anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Petunjuk Operasional Kegiatan dan atau permintaan anggaran Belanja Tambahan;
- Penyusunan konsep rencana kerja, dan konsep Rencana Kerja Tahunan;
- Penyusunan konsep Penetapan Kinerja Tahunan dan Indikator Kinerja Utama;
- Penghimpunan bahan kebijakan sebagai masukan dalam penyusunan rencana Strategis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Pelaksanaan Sistem Pengendalian Interen Pemerintah; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan
- Pelaksanakan koordinasi dan penyusunan data pelaporan kerja di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
- Pelaksanaan penyusunan bahan laporan akuntabilitas kinerja dan laporan kegiatan pertanggungjawaban;
- Pelaksanaan penyusunan bahan laporan pelaksanaan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Pelaksanaan penyusunan Rencana Aksi dan hasil monitoring secara periodik;
- Pelaksanaan penyusunan laporan evaluasi dan monitoring program dan kegiatan fisik dan keuangan bulanan, triwulan, semester dan tahunan;
- Pelaksanaan Penyusunan Pengelolaan Data Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Pelaksanaan survei indeks kepuasaan masyarakat baik secara bulanan, triwulan dan semester;
- Pelaksanaan penyusunan bahan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
- Pelaksanaan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala Seksi Sistem Informasi Layanan
- Pengelolaan data informasi, menginventarisasi permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berhubungan dengan pengembangan teknologi informasi komunikasi dan sistem pelayanan penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu;
- Pelaksanaan pembangunan sistem informasi penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
- Pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan sistem informasi penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
- Pelaksanaan update segala bentuk laporan dan berita ke dalam website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Pelaksanaan pengelolaan infrastruktur hardware, meliputi server, komputer dan perangkat pendukungnya;
- Pelaksanaan pengawasan atas berjalannya program aplikasi penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
- Pelaksanaan evaluasi secara periodik terhadap Sistem Informasi Manajemen pelayanan terpadu satu pintu;
- Pengelolaan dan pemrosesan komputersisasi sistem kerasipan;
- Penyusunan database perizinan dan pemeliharaan database perizinan; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.