Untuk mengukur seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat maka dilakukan Survey Kepuasan Masyarakat yang dilakukan setiap semester (2 kali dalam setahun).
Survey dilaksanakan dengan memberikan kuesioner kepada masyarakat (pemohon izin), untuk dijawab sesuai dengan kenyataan dilapangan. Responden setiap pelaksanaan survey sebanyak 150 (seratus lima puluh) orang.
Hasil survey akan dituangkan dalam laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang disusun setiap tahun. Hasil nilai IKM yang didapat sebagaimana tabel dibawah ini :
No | Tahun | Nilai |
1 | 2018 | 85.14 Baik |
3 | 2019 | 87.00 Sangat Baik |