Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lahat Nomor 60 Tahun 2016 tentang Nomenklatur susunan organisai dan uraian tugas masing-masing jabatan struktural di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu disusun dalam bentuk Struktur Organisasi (download disini)